WARTA LOMBOK - Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan oleh Negara dari organisasi masyarakat (ormas) di Indonesia, 30 Desember 2020.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD secara resmi melarang dan membuarkan seluruh kegiatan FPI pada Rabu, 30 Desember 2020 siang.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik memberikan tanggapan terkait pembubaran Front Pembela Islam (FPI).
Baca Juga: Front Persatuan Islam Dibidani 19 Tokoh Setelah FPI Dibubarkan
Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD secara resmi melarang dan membuarkan seluruh kegiatan FPI pada Rabu, 30 Desember 2020 siang.
Sebagaimana berita pikiran-rakyat.com dalam artikel “Nama 19 Tokoh di Balik Lahirnya Front Persatuan Islam, Pengganti FPI”, sebanyak 19 tokoh menjadi deklarator lahirnya Front Persatuan Islam.
Diantanya ialah Ketua Umum FPI Shabri Lubis serta sekertaris FPI Munarman.
Baca Juga: Gowes! 6 Selebritis Tanah Air yang Dikenal Gemar Olahraga Sepeda
Selain itu, terdapat juga nama-nama seperti Habib Abu Fihir Alattas, Tb Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Habib Ali Alattas SH.