Bukan Hanya Obyek Tapi Subyek! Alih teknologi investor asing akan tingkatkan skill pekerja

- 30 Desember 2020, 22:01 WIB
Ketua Umum DPD Hippi, Sarman Simanjorang.
Ketua Umum DPD Hippi, Sarman Simanjorang. /ANTARA/Ricky Prayoga/am

WARTA LOMBOK - Diberitakan dari Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) mewajibkan investor asing melakukan alih atau transfer teknologi kepada pekerja Indonesia.

Dikatakan, bukan lagi mengimbau, tapi kewajiban harus mentransfer teknologi. Karena tenaga-tenaga kerja asing yang didatangkan memiliki keahlian tertentu yang tidak bisa dikerjakan oleh anak bangsa. Di sini lah yang harus ada kewajiban untuk alih teknologi ke pekerja lokal agar mereka bisa bersaing.

Lanjut, harus ada kewajiban dari pelaku usaha atau investor asing untuk melakukan alih teknologi kepada pekerja lokal. Dengan demikian diharapkan alih teknologi tersebut akan meningkatkan skill dan kompetensi para pekerja Indonesia.

Baca Juga: Apa Anda Termasuk? Berikut 5 Ciri Istri yang Bisa Mendampingi Suami sampai Sukses

Sebagimana dikutip Wartalombok.com dari Antara dalam artikel "Akademisi: Alih teknologi investor asing akan tingkatkan skill pekerja", dari akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis UHAMKA, Faozan Amar menilai kewajiban investor asing untuk melakukan alih teknologi dan transfer pengetahuan dalam UU Cipta Kerja dapat meningkatkan skill serta kompetensi tenaga kerja Indonesia.

Baca Juga: Luncurkan Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag, Program Strategis yang Akan Membawa Perubahan Teas Gus Yaq

"Negara kita bukan hanya menjadi obyek tapi subyek dalam hal penguasaan teknologi.Apalagi SDM kita melimpah. Alih teknologi ini akan meningkatkan skill dan kompetensi tenaga kerja lokal dan akhirnya mengambil alih pekerjaan utama yang sebelumnya dipegang tenaga kerja asing," ujar Faozan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Faozan mengakui, dalam UU Cipta Kerja memang dibuka kran untuk tenaga kerja asing ke Indonesia.

Baca Juga: Untuk Penambang Bitcoin! Harga Dipenghujung Tahun 2020 Bitcoin Tembus 400 Juta

Halaman:

Editor: Mamiq Alki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah