Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Dibuka Januari 2021, Cek Syaratnya Disini

- 30 Desember 2020, 19:20 WIB
BLT untuk pelaku UMKM akan dibuka Januari 2021.
BLT untuk pelaku UMKM akan dibuka Januari 2021. /pixabay.com/EmAji

WARTA LOMBOK – Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku usaha mikro kembali dilanjutkan pada tahun 2021.

Dana sebesar Rp.2,4 juta telah disiapkan bagi pelaku usaha yang berhak menerima dana bantuan tersebut.

Perlu diketahui bahwa BLT bagi pelaku usaha pada tahun 2021 hanya diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang belum sama sekali mendapatkan bantuan baik pada tahap 1 maupun tahap 2 tahun 2020.

Baca Juga: Berikut 7 Poin SKB Tentang Larangan Kegiatan FPI

Pemerintah menyediakan kuota bantuan bagi 12 juta pelaku UMKM, sementara pelaku UMKM yang mendaftarkan diri untuk mendapat BLT UMKM tercatat sebanyak 28 juta.

Ini artinya masih terdapat sekitar 16 juta pelaku UMKM yang belum mendapatkan BLT UMKM tersebut.

Perlu diketahui bahwa tidak semua pelaku UMKM yang telah mendaftarkan diri sebagai calon penerima BLT UMKM secara otomatis akan diterima. Hal ini karena kuota yang disediakan pemerintah terbatas.

Sebagaimana diberitakan Warta Pontianak.com dalam berita “BLT UMKM Rp2,4 juta Tahap 3 Dibuka Januari 2021, Ini Syaratnya!”, pada tahun 2021 pendaftaran kuartal I akan dibuka pada bulan Januari hingga Maret 2021.

Bisa saja pendaftaran Januari atau Februari, lalu pencairan pada Maret. Atau mungkin bisa saja pendaftaran hanya dibuka Januari 2021 dan penyaluran pada Februari dan Maret.

Baca Juga: Kabar Gembira! Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Dibuka Awal Tahun 2021

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Warta Pontianak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah