Pakai KTP Cek dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta

- 29 Desember 2020, 21:02 WIB
Cara dapat Bantuan BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta Tanpa Daftar, Cek KTP dtks.kemensos.go.id
Cara dapat Bantuan BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta Tanpa Daftar, Cek KTP dtks.kemensos.go.id /pixabay/EmAji

WARTA LOMBOK - Bantuan ini berbeda dengan BLT Banpres UMKM atau BPUM yang diberikan melalui Kementerian Koperasdi dan UKM sebesar Rp 2,4 juta.

Untuk mendapatkan bantuan BLT modal usaha Rp 3,5 juta ini, pelaku usaha tidak perlu mendaftar tetapi tidak semua orang bisa dapat karena hanya yang terdaftar di dtks.kemensos.go.id dan memenuhi syarat.

Hal ini dikarenakan penerima bantuan modal usaha ini sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan diberikan kepada keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) yang sudah tergraduasi.

Baca Juga: Cairkan BST Rp300 Ribu di Kantor Pos, Cek KTP di dtks.kemensos.go.id

Selain BLT Banpres UMKM atau BPUM, pemerintah memberikan bantuan BLT modal usaha sebesar Rp 3,5 juta. Untuk dapat bantuan ini, pelaku usaha juga tidak perlu daftar cukup cek penerima di dtks.kemenskos.go.id.

Sebagaimana diketahui, bantuan BLT Modal usaha ini diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada pelaku usaha yang sudah digraduasi dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Cara Agar BPUM Cair, Cek Daftar di Link Banpres eform.bri.co.id/bpum

Sebagaimana berita dari beritadiy.com dalam artikel “Tanpa Daftar, Ini Cara Dapat Bantuan BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta: Pakai KTP Cek dtks.kemensos.go.id”, untuk mengetahui apakah keluarga tidak berhak dapat bantuan ini atau tidak, bisa dilakukan cek online menggunakan NIK KTP di link dtks.kemensos.go.id, dengan cara berikut:

• Klik link DTKS di https://dtks.kemensos.go.id/

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: BERITA DIY PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah