Politisi PKS tersebut menyarankan kepada FPI untuk mengikuti proses demokrasi dengan membawa SKB Menteri itu ke PTUN dan ia berharap semua pihak tetap bekerja sesuai koridor hukum dan demokrasi.
Baca Juga: Terkait Pembubaran FPI, Fahri Hamzah Meminta Mahfid MD Lakukan Hal Yang Dapat Mengajari Bangsa
Sebelumnya pembubaran FPI telah resmi dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Enam Menteri di Kantor Kemenko Polhukam yang menyatakan FPI dibubarkan dan diarang melakukan kegiatan.
Pihak dari FPI hingga saat ini masih belum memberikan pernyataan resmi terkait dikeluarkannya SKB Enam Menteri tersebut.***
Terkait keluarnya SKB Menteri tentang pembubaran FPI ada 3 hal yang ingin saya sampaikan. Salah satunya, jika makin banyak pembubaran Ormas, ini menunjukkan demokrasi yang sakit.
— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) December 31, 2020
Kalau makin banyak yang dibubarkan tentu orang akan berfikir, ada apa dengan demokrasi kita? pic.twitter.com/e2voYfKyQE