Penerimaan CPNS Formasi Guru Ditiadakan, Begini Nasib Para Pejuang Tanpa Tanda Jasa

- 7 Januari 2021, 14:53 WIB
Rekrutmen CPNS untuk formasi tahun 2021 diganti dengan PPPK.
Rekrutmen CPNS untuk formasi tahun 2021 diganti dengan PPPK. /pixabay.com/mohamed_hassan

  WARTA LOMBOK – Penerimaan Pegawai Negeri Sipil khusus untuk formasi guru pada tahun 2021 ditiadakan.

PNS untuk formasi akan digantikan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam pengangkatan PPPK 2021, pemerintah menyiapkan formasi satu juta guru.

Baca Juga: Seleksi ASN Tahun 2021 Untuk Formasi Guru Ditiadakan, Dialihkan ke PPPK

Kuota satu juta tersebut sebagaimana diberitakan Fix Indonesia dengan judul “PPPK 2021 Segera Dibuka, Simak Inilah Nasib Tenaga Kependidikan” memberikan peluang besar untuk lolos seleksi.

Proses pendaftaran menjadi gerbang awal bagi para guru dalam PPPK 2021 sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

Pendaftaran pengangkatan ini rencananya akan dibuka pada bulan Januari 2021 ini, maka dari itu para peserta wajib memahami kriteria yang bisa mendaftarkan diri pada pengangkatan ini.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul dalam PPPK sebelumnya, yaitu mengenai nasib para tenaga kependidikan.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Idham Azis Kirim Surat Permohonan Pengganti Dirinya Kepada Presiden

Baca Juga: Facebook dan Instagram Blokir Presiden AS Donald Trump, Dipicu Postingan Massa Serang Capitol

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x