Astaga! 47 Pelaku Prostitusi Online Via Aplikasi MiChat Dibekuk Polisi, 12 Diantaranya di Bawah Umur

- 12 Januari 2021, 18:35 WIB
Kapolsek Cempaka Putih Jakarta Pusat Kompol Cytia Intania mengungkapkan sebanyak 47 orang pelaku prostitusi online via aplikasi MiChat telah diamankan, 12 diantaranya di bawah umur.
Kapolsek Cempaka Putih Jakarta Pusat Kompol Cytia Intania mengungkapkan sebanyak 47 orang pelaku prostitusi online via aplikasi MiChat telah diamankan, 12 diantaranya di bawah umur. /Dok. PMJ News

WARTA LOMBOK - Polisi membongkar sindikat prostitusi online yang dilakukan melalui aplikasi MiChat, sebanyak 47 orang diamankan dalam operasi tersebut.

Terbongkarnya praktek ilegal tersebut dari hasil Operasi Yustisi yang digelar Polres Cemapak Putih Jakarta Pusat Sabtu, 9 Januari 2021 di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat di 3 unit yang berada di Tower Bougenvil dan Tower Crisant.

Keterangan tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Cytia Intania kepada awak media di Jakarta. Ia menjelaskan keterangan mengenai terbongkarnya praktik prostitusi online itu.

Baca Juga: Sebut Lokalisasi Prostitusi Terbesar di Asia, Muhadjir Puji Risma Sebagai Mensos

Baca Juga: Psikolog Ungkap Alasan Artis Terlibat Prostitusi Online, Begini Katanya

"Karena indikasinya mereka melakukan kegiatan booking online melalui aplikasi MiChat. Tapi dalam penanganan perkara ini setelah kami melakukan penyelidikan untuk pidananya tidak terpenuhi karena apa? Karena anak-anak tersebut melakukan ini dengan kemauannya sendiri", jelas Kapolsek Cytia, dilansir Warta Lombok.com dari PMJ News Selasa, 12 Januari 2021.

Pelaku prostitusi online tersebut terdiri dari 24 laki-laki dan 23 perempuan. Dari semua pelaku ditemukan 12 anak yang masih di bawah umur.

Polisi juga menangkap 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online itu.

Para tersangka merupakan mucikari yang memasarkan anak-anak di bawah umur kepada lelaki hidung belang.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x