Baca Juga: Google Maps Perbarui Fitur Kendaraan Listrik Melalui Android Automotive
10. Hanya sanggup makan sebanyak satu sampai dua kali dalam sehari.
11. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di Puskesmas atau Poliklinik.
12. Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: petani dengan luas lahan 500m2, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan dan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah Rp 600.000,- per bulan.
13. Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga: tidak sekolah, tidak tamat SD dan tamat SD.
14. Tidak memiliki tabungan, barang yang mudah dijual dengan minimal Rp 500.000,- seperti sepeda motor kredit, non kredit, emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.
Baca Juga: Gubernur NTB Jalani Vaksinasi Covid-19 Kedua, Berharap Masyarakat Menjadi Termotivasi
Baca Juga: Berikut 5 Negara di Dunia yang Tidak Memiliki Bandara
Jika minimal 9 variabel terpenuhi maka rumah tangga tersebut masuk menjadi kriterua keluarga miskin.
Bagi pihak-pihak yang diberi kewenangan dalam melaksanakan proses pemutakhiran DTKS maupun proses validasi data sebuah program bantuan sosial, semua harus bersikap adil dan profesional.
Jujur adalah kunci dari semuanya. Jujur dalam memberikan informasi maupun jujur dalam memberikan penilaian, selamat bertugas.