WARTA LOMBOK – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 26 Februari 2021 kemarin.
Penangkapan Nurdin Abdullah oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa KPK telah mengamankan Nurdin Abdullah.
Baca Juga: Buntut Kasus Bripka CS, Propam Polri: Masyarakat Tinggal Lapor Kalau Lihat Polisi Mabuk
"Benar, Jumat, 26 Februari tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 27 Februari 2021 seperti dilaporkan Antara.
KPK sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan untuk mengembangkan kasus yang menjerat Nurdin Abdullah.
Ali mengatakan, perkembangan atas penangkapan terhadap Gubernur Sulsel tersebut akan diinformasikan nanti.
Ali selaku Plt Juru Bicara KPK belum bisa menjelaskan secara detail kasus yang menimpa Nurdin Abdullah.
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali.