Penangkapan Terhadap Gubernur Sulsel Dinilai ACC Sulawesi Sebagai Tamparan Keras Bagi Masyarakat

- 27 Februari 2021, 20:42 WIB
Nurdin Abdullah di gedung KPK
Nurdin Abdullah di gedung KPK /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

WARTA LOMBOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah melalui Operasi Tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 26 Februari 2021 atas dugaan kasus korupsi.

Saat Nurdin Abdullah ditangkap, ia sedang bersama lima orang rekannya dan KPK pun ikut menangkap lima orang tersebut.

Penangkapan atas Nurdin Abdullah menjadi sebuah tamparan keras terutama bagi Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Tiba di Gedung KPK, Nurdin Abdullah Jalani Pemeriksaan Intensif Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun mengatakan OTT yang dilakukan KPK terhadap Nurdin Abdullah merupakan tamparan keras.

"Kenapa kami bilang itu tamparan keras, karena selama ini KPK aktif melakukan koordinasi, supervisi, dan pencegahan korupsi di lingkup Pemprov Sulsel," ujar Abdul Kadir di Makassar seperti dikutip wartalombok.com dari Antara.

Abdul Kadir memberikan apresiasi terhadap kinerja KPK atas penangkapan Nurdin Abdullah yang saat itu bersama dengan pejabat Pemprov Sulsel dan kontraktor.

"Yang pasti itu menjadi tamparan yang sangat keras buat kami di Sulsel. Kami juga memberikan apresiasi kepada KPK atas OTT itu, dan menunggu tindak lanjut dari kasus tersebut," katanya.

Baca Juga: Liang Sandwich Bar dan Liang Crispy Roll Ajak Masyarakat untuk Lebih Produktif dalam Bekerja

Baca Juga: Filipina Sekarang Menjadi Satu-Satunya Negara Asia Tenggara yang Tidak Memiliki Vaksin Covid-19

Penangkapan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah melalui OTT KPK bersama lima orang rekannya sangat mengejutkan.

Pasalnya selama ini Nurdin Abdullah bersama Pemprov Sulsel sering melakukan kegiatan berupa edukasi tentang pemberantasan korupsi.

Hal itu menurut Abdul Kadir karena KPK rutin melakukan koordinasi dan supervise bersama Pemprov Sulsel

Namun, terlepas dari rutinitas KPK melakukan koordinasi dan supervise di Sulsel, Abdul Kadir mengatakan potensi korupsi tetap akan selalu ada.

Baca Juga: Berdasarkan Penelitian Memelihara Kucing Ternyata Memiliki Sejumlah Manfaat Untuk Kesehatan

Baca Juga: Ini Rahasia Mengapa Sinetron Ikatan Cinta Mendapat Rating Tinggi dan Disukai Penonton

Pada kesempatan lain, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan dan akan mengumumkan siapa saja tersangka dalam penangkapan terhadap Nurdin Abdullah.

Firli berharap agar masyarakat bersabar dan berikan waktu untuk tim KPK menyelesaikan tugasnya.

“KPK masih bekerja dan berikan waktu untuk KPK bekerja," ungkap Firli.

Jika waktunya sudah tepat maka pihaknya akan langsung mengumumkan siapa saja pihak yang terlibat.

Baca Juga: KPK Telah Mengamankah Nurdin Abdullah, Barang Bukti Berupa Uang Rp1 Miliar dalam Koper

Baca Juga: Astrid Tiar Puji Sikap Gading Marten Saat Pacaran Meski Mengaku Pernah Selingkuh

"KPK akan umumkan tersangka, setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kami hadirkan saat konferensi pers," ujar Firli.***

Editor: ElRia Shd

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah