Nurdin Abdullah Jalani Pemeriksaa di Gedung KPK, Firli: KPK Akan Umumkan Tersangka Setelah Pemeriksaan

- 27 Februari 2021, 12:55 WIB
KPK mengamankan Nurdin Abdullah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama lima orang lainnya dengan barang bukti sebuah koper berisi uang.
KPK mengamankan Nurdin Abdullah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama lima orang lainnya dengan barang bukti sebuah koper berisi uang. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

WARTA LOMBOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Penangkapan terhadap Nurdin Abdullah oleh KPK dilakukan pada Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam dan langsung dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan dan akan mengumumkan siapa saja tersangka dalam penangkapan terhadap Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Ditangkap KPK Karena Dugaan Kasus Korupsi

"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati. KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," ujar Firli melalui keterangannya di Jakarta seperti dikutip wartalombok.com dari Antara pada Sabtu, 27 Februari 2021.

Nurdin Abdullah ditangkap KPK melalui OTT bersama beberapa orang dan langsung dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Tim KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus yang menjerat Nurdin Abdullah dan beberapa pihak yang terlibat.

Firli mengatakan, tim KPK saat ini sedang menjalankan tugasnya dan akan mengumumkan ke khalayak hasil pemeriksaab tersebut.

Baca Juga: Menjadi Guru Honorer Tidak menjadi Penghalang Nurul Wahidah Bekerja Sampingan Sebagai Penjual Donat

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x