KPK Adakan Rakor Online dengan Pemerintah Sulawesi Utara

- 4 Maret 2021, 17:00 WIB
KPK mengadakan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
KPK mengadakan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. /Twitter.com/@KPK_RI

WARTA LOMBOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan rapat koordinasi dengan pemerintah se-Sulawesi Utara.

Agenda rapat koordinasi (rakor) diadakan secara online pada Selasa, 2 Maret 2021.

Dalam rakor tersebut, materi bahasan tentang optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah, penagihan utang piutang pajak, dan pembahasan pemulihan serta penertiban aset.

Baca Juga: MUI Antisipasi Persaingan Tidak Sehat Menyongsong Maraknya Industri Halal di Indonesia

KPK juga menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Direktorat Jenderal Pajak (ditjen pajak) terkait permasalahan aset dan optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak.

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter KPK @KPK_RI pada Maret 2021, bahwa realisasi penagihan piutang pajak hanya 11 persen.

Data akhir 2020, realisasi penagihan piutang pajak rata-rata hanya 11%, kami mendorong peningkatan realisasi ini ke depan,” ujar Ketua Satuan Tugas Wilayah IV KPK, Wahyudi.

Wahyudi menjelaskan melalui akun Twitter KPK, pada akhir 2020 rata-rata penagihan piutang pajak hanya 11 persen saja.

Baca Juga: Kemenkes Berikan Penjelasan Kronologi Terkait Vaksinasi di Badan PPSDM Kesehatan Jakarta

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x