Masih Terdapat 62 Daerah Tertinggal di Indonesia, Wamendes: 30 Daerah Tertinggal Ada di Tanah Papua

- 5 Maret 2021, 18:29 WIB
Wakil Menteri Desa, Budi Arie Setiadi.
Wakil Menteri Desa, Budi Arie Setiadi. /Instagram.com/@budiariesetiadi

WARTA LOMBOK – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dn Transmigrasi (Kemendes PDTT) menerima kunjungan Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani pada Rabu, 3 Maret 2021.

Kunjungan Jaleswari Pramodhawardani diterima langsung oleh Wakil Menteri Desa (Wamendes) Budi Arie Setiadi di Kantor Kemendes PDTT.

Pertemuan tersebut membahas tentang pengentasan daerah tertinggal di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Baca Juga: Jokowi Pastikan Sebanyak 4,6 Juta Vaksin Covid-19 AstraZeneca Akan Tiba di Indonesia

Saat ini, menurut Budi Arie, Indonesia masih memiliki 62 daerah tertinggal dan setengahnya berada di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Kunjungan Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani dalam rangka membahas pengentasan daerah tertinggal di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Saat ini sebanyak 62 daerah di Indonesia masih berada dalam kategori daerah tertinggal dan sebanyak 30 daerah berada di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Budi Arie mengatakan bahwa 62 daerah tertinggal yang setengahnya berada di Provinsi Papua dan Papua Barat membutuhkan perhatian yang serius.

“Dari 62 daerah tertinggal, 30 alias setengahnya ada di Papua – Papua Barat,” ujar Wamendes Budi Arie seperti dikutip wartalombok.com dari laman kemendesa.go.id pada Sabtu, 5 Maret 2021.

Baca Juga: Mahfud MD: UU Hukum Pidana yang Sudah Berumur Lebih Dari 100 Tahun ini Diubah, Pengesahan RUU KUHP Mendesak

Baca Juga: Sandiaga Uno: Mandalika Destinasi Wisata Prioritas dan Membrikan Harapan Kepada Produk Kriya ke Seluruh Dunia

Budi Arie mengatakan bahwa perhatian terhadap daerah tertinggal terutama di Provinsi Papua dan Papua Barat harus benar-benar diprioritaskan akan pengentasan daerah tertinggal di Provinsi Papua dan Papua Barat lebih cepat.

Lebih lanjut, Budi Arie mengatakan bahwa faktor utama yang menjadi fokus pengentasan daerah tertinggal di Provinsi Papua dan Papua Barat adalah ketersediaan pasokan listrik.

Saat ini ada 427 desa di kedua Provinsi itu yang belum teraliri listrik. Di Provinsi Papua terdapat 325 desa yang belum teraliri listrik, sementara 102 desa yang beluk teraliri listrik berada di Provinsi Papua Barat.

Budi Arie juga menyatakan akan terus mengupayakan agar desa-desa di Provinsi Papua dan Papua Barat yang beluk teraliri listrik agar segera memperoleh akses listrik.

Sementara itu, Jaleswari mengatakan, pengentasan daerah tertinggal di Provinsi Papua dan Papua Barat harus segera dipercepat agar pembangunan di Tanah Papua itu lebih maksimal.

Baca Juga: Pertamina Dukung Pemberdayaan Ekonomi Kecil Melalui UKM Pengolahan Barang Bekas

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Marzuki Alie: Laporan Masih Sebatas Pengaduan dan Bukan di Tolak

Jaleswari juga mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait agar program pengentasan daerah tertinggal di Provinsi Papua dan Papua Barat lebih terarah.

Sinergitas juga sangat diperlukan antar semua Kementerian/Lembaga terkait bisa bekerjasama dengan baik.***

Editor: ElRia Shd

Sumber: kemendesa.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x