WARTA LOMBOK - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar menghadiri Rapat Koordinasi dan Supervisi.
Rapat Koordinasi dan Supervisi diselenggarakan dengan mengusung tema Komitmen Pemberantasan Korupsi Pemerintah Provinsi Sulsel.
Rapat Koordinasi dan Supervisi yang dihadiri Wakil Ketua KPK tersebut digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada 16 Maret 2021.
Baca Juga: KPK Gelar Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Sulawesi Tenggara Secara Daring
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter KPK @KPK_RI pada 16 Maret 2021, dalam kegiatan rapat Lili meminta jajaran Pemda berupaya melakukan pemberantasan korupsi.
Lili meminta jajaran Pemda di Provinsi Sulsel berkomitmen dlm upaya pemberantasan korupsi.
Terdapat berbagai modus korupsi di pemda, antara lain yaitu pengadaan barang dan jasa.
Selain itu modus korupsi yang terjadi juga berupa intervensi penerimaan daerah, perizinan, benturan kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang.
Kegiatan rapat koordinasi dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Rencana Aksi Anti Korupsi oleh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.