WARTA LOMBOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan evaluasi program pencegahan korupsi melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup).
Melalui Korsup evaluasi program pencegahan korupsi dilakukan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Riau.
Kegiatan evaluasi dilaksanakan pada Jumat, 5 Maret 2021 di Aula Gedung Utama lantai 6 kantor Walikota Pekanbaru.
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter KPK @KPK_RI pada 7 Maret 2021, KPK mengunggah foto kegiatan tersebut. Nampak sejumlah pihak terkait menggelar acara di ruangan dengan menggunakan masker.
KPK mengungkapkan bahwa Skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Pekanbaru tahun 2020 sebesar 75 persen.
Angka MCP tersebut berada di atas rata-rata nasional yang telah ditetapkan. Namun angka tersebut mengalami penurunan dari tahun lalu.
Penurunan dari rata-rata nasional MCP terjadi sebanyak 87 persen. Dimana nilai terendah terdapat pada area intervensi manajemen aset daerah sebesar 64,6 persen.
Baca Juga: Makanan Tradisional Suku Sasak Poteng Jaje Tujak Hadirkan Kenikmatan Tiada Tara