Dua Sejoli Pembuat Adegan Seks Mengaku Membuat 26 Video Dijual ke Situs Porno Terbesar Dunia

- 19 Maret 2021, 19:07 WIB
Polda Jawa Barat gelar konferensi pers terkait kasus 26 video porno yang dilakukan dua sejoli.
Polda Jawa Barat gelar konferensi pers terkait kasus 26 video porno yang dilakukan dua sejoli. /Instagram/@humaspolda.jabar

WARTA LOMBOK - Dua sejoli yang terciduk melakukan adegan porno pada sebuah hotel di Bogor tersebut mengaku menjual konten video mereka ke situs porno terbesar dunia. Hingga saat ini ada 26 konten video yang telah mereka produksi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago menjelaskan puluhan konten video porno tersebut dibuat oleh pasangan berinisial RTM dan PVT.

Aksi dua sejoli tersebut diketahui telah berlangsung sejak 2020 lalu. Dengan lokasi pembuatannya berbeda dan berpindah tempat.

Baca Juga: Peneliti LIPI Siti Zuhro Ragukan Pernyataan Sikap Jokowi Menolak Wacana Presiden Tiga Periode

Baca Juga: Tahukah Anda Istilah Suap dan Gratifikasi dalam Tindak Pidana Korupsi? Berikut penjelasan serta Perbedaannya

“Berdasarkan pemeriksaan mereka telah memproduksi video mencapai 26 video serupa. Dibuatnya sejak bulan November 2020, ditempat dan waktu yang juga berbeda," ujar Erdi.

Kedua pelaku telah diamankan dan ditangkap Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin oleh Kanit satu Kompol Wisnu di kediamannya di Cibinong Kabupaten Bogor pada Kamis malam.

Sebelumnya video tersebut beredar di media sosial sejak pekan lalu dan menggegerkan publik polisi dengan sigap turun tangan mengusut pelaku pembuatan video tersebut.

Video berdurasi tiga menit 18 detik tersebut awalnya menunjukkan suasana loby hotel dengan perempuan berbaju biru muda terlihat sedang berdiri di meja resepsionis yang kemudian berlanjut menuju sebuah kamar hotel.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x