WARTA LOMBOK - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakilkan oleh Direktorat Korsup Wilayah II menghadiri Rakor Sertifikasi dan Penertiban Aset PT PLN.
Rakor Sertifikasi dan Penertiban Aset PT PLN diselenggarakan dalam rangka mendorong percepatan sertifikasi aset PT PLN.
Rakor dalam rangka mendorong percepatan sertifikasi aset PT PLN yang berada di wilayah Provinsi Jabar dilaksanakan di Bandung pada Selasa, 23 Maret 2021.
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter KPK @KPK_RI pada 23 Maret 2021, program pemberantasan korupsi terintegrasi KPK mengusung tema manajemen aset daerah.
Direktur Korsup Wilayah II KPK, Yudhiawan Wibisono menyebutkan program pemberantasan korupsi terintegrasi KPK mengusung salah satu tema, yaitu manajemen aset daerah.
Tema manajemen aset daerah membahas sertifikasi aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi salah satu sub tema dalam program tersebut.
Yudhiawan mengungkapkan bahwa KPK mendorong sertifikasi aset-aset pemerintah daerah yang salah satunya adalah aset PT PLN.