DPR RI Azis Syamsuddin Minta Kemensos Pertimbangkan Kembali Penarikan BST, BST Adalah Program Bantuan Tunai

- 2 April 2021, 10:35 WIB
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. /dpr.go.id/ Andri.

WARTA LOMBOK - Kementerian Sosial tidak memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai (BST),  bantuan tersebut akan berakhir pada April 2021.

Alasannya, Kementerian Sosial tidak mendapat anggaran lebih dan situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air sudah mulai menunjukkan perbaikan di skala mikro.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan mengenai dihentikannya program BST.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo: Radikalisme dan Tiga Tantangan Bangsa yang Harus Dilawan ASN

Pasalnya bantuan ini juga diharapkan masyarakat karena menolong mereka yang saat ini perekonomiannya semakin sulit akibat terdampak pandemi Covid-19.

Azis mengatakan, DPR RI juga mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kembali perpanjangan pemberian bantuan tunai.

Apabila kondisi perekonomian masyarakat belum berangsur pulih meskipun pergerakan ekonomi Indonesia sudah mulai normal.

“Kami menyarankan pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan program BST yang berjalan di tahun 2020 dan 2021, untuk melihat sejauh mana efektivitas bantuan tersebut dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, serta mengupayakan bantuan dalam bentuk lain jika BST dihapuskan," terang Azis seperti dilansir wartalombok.com dari Parlemetaria Jumat, 2 April 2021.

Baca Juga: Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin Resmikan Bandara Haji Muhammad Sidik Muara Teweh di Kalimantan Tengah

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x