DPR RI Azis Syamsuddin Minta Kemensos Pertimbangkan Kembali Penarikan BST, BST Adalah Program Bantuan Tunai

- 2 April 2021, 10:35 WIB
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. /dpr.go.id/ Andri.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan penyaluran BST merupakan bagian dari program bantuan tunai yang diluncurkan Presiden Joko Widodo sejak 4 Januari 2021 yang mencakup tiga jenis program.

Yaitu program sembako/bantuan pangan non-tunai (BPNT) bagi 18,8 juta KPM, program keluarga harapan (PKH) bagi 10 juta KPM, dan bantuan sosial tunai (BST) bagi 10 juta KPM.

Dari data yang diterima DPR selama Maret 2021, telah disalurkan BPNT dalam beberapa tahap, yaitu pada 22 Maret sebanyak 4.502.451 KPM, 25 Maret 5.993.734 KPM dengan akumulasi 10.496.185 KPM.

Baca Juga: 10 Makanan Bergizi Terbaik yang Dianjurkan Dikonsumsi Ibu Hamil

"Cek kembali data ini, karena ke depan sebagai bahan evaluasi," tegas Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.

Selain BST yang menadapat sorotan, DPR RI juga meminta Kementerian terkait untuk mengevaluasi kembali terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menggantinya dengan penerima manfaat baru.

“Kemensos bisa mendorong Pemda dalam evaluasi DTKS. Agar tidak terjadi kesimpangsiuran data. Terlebih Pemda sebagai pihak yang mengetahui persis mana yang dicoret dan tidak," terang Azis.

Alasan Azis agar Kemensos dan pemerintah daerah mengevaluasi kembali program ini lantarangan masih ada data penerima manfaat yang tidak padan dan adanya penerima ganda.

Baca Juga: Simak Kontribusi dan Manfaat dari Pembayaran Pajak oleh Masyarakat Sebagai Tulang Punggung Ekonomi Bangsa

"Sehingga penerima manfaat baru yang membutuhkan bantuan masih tertahan," tutup legislator dapil Lampung II itu.***

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah