Kementerian PUPR Bekerjasama dengan Badan Usaha untuk Memelihara Ruas Jalan Lintas Timur Sumatera

- 17 April 2021, 20:05 WIB
Kementerian PUPR melakukan pemeliharaan terhadap Jalan Lintas Timur Sumatera.
Kementerian PUPR melakukan pemeliharaan terhadap Jalan Lintas Timur Sumatera. /Twitter.com/@KemenPU

WARTA LOMBOK - Pemerintah melakukan berbagai macam upaya untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional.

Peningkatan kualitas layanan jalan nasional tersebut dilakukan pemerintah dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah dan konektivitas.

Ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Provinsi Riau akan mendapatkan peningkatan kualitas layanan jalan.

Baca Juga: Kepala BSKJI Kementerian Perindustrian Hadiri Penandatanganan Kesepakatan dengan German

Dikutip wartalombok.com dari akun twitter Kementerian PUPR @KemenPU pada 13 April 2021, ruas Jalan Lintas Timur Sumatera memiliki panjang 43 kilometer.

Ruas Jalan Lintas Timur Sumatera akan melalui skema kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Pemerintah menggandeng badan usaha untuk pelihara Jalintim di Riau agar dapat menggerakkan ekonomi wilayah tersebut.

Pemerintah mengadakan Penandatanganan Perjanjian kerja sama proyek KPBU Kegiatan Preservasi Jalintim Sumatera.

Baca Juga: Pelaksanaan Vaksinasi Selama Bulan Ramadhan Akan Dibuka Pada Siang dan Malam Hari Saja

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @KemenPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x