Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Melakukan Reviu Terhadap ARG dan GBS dalam Anggaran Kementerian

- 19 April 2021, 18:52 WIB
Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan melakukan Reviu atas Anggaran Responsif Gender (ARG) dan Gender Budget Statement (GBS).
Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan melakukan Reviu atas Anggaran Responsif Gender (ARG) dan Gender Budget Statement (GBS). /Twitter.com/@ItjenKemenkeu

WARTA LOMBOK - Pemerintah melakukan reviu atas Anggaran Responsif Gender (ARG) dan Gender Budget Statement (GBS) dalam rencana kerja anggaran kementerian. 

Anggaran Responsif Gender merupakan anggaran yang merespon terhadap kebutuhan perempuan dan laki-laki. 

Anggaran Responsif Gender menjadi anggaran yang bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. 

Baca Juga: Nilai Ekspor Nonmigas Pada Maret 2021 Menjadi yang Tertinggi Sejak September 2011 Hingga Sekarang

Dikutip wartalombok.com dari akun twitter Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan @ItjenKemenkeu pada 15 April 2021, ARG tersebut dimuat dalam Rencana Kerja Anggaran. 

Sementara Gender Budget Statement adalah dokumen yang menyatakan tentang adanya keadilan dan kesetaraan gender. 

Dokumen tersebut berada dalam perencanaan dan penganggaran suatu program dan kegiatan dalam pembangunan. 

Anggaran Responsif Gender dimuat dalam Rencana Kerja Anggaran setiap Kementerian ataupun Lembaga. 

Baca Juga: Gerakan Rakyat NTB Desak Pemda Menindak Tegas Penambangan Liar di Desa Bilok Petung Sembalun

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @ItjenKemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah