WARTA LOMBOK - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menilai bahwa telah terjadi pelanggaran HAM pada kasus yang menjerat Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman.
Hal tersebut berkaitan dengan kesulitan tim kuasa hukum dari Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) untuk bertemu dengan Munarman.
Fadli Zon menilai bahwa kesulitan Taktis bertemu Munarman sudah berlebihan. Dia juga menyatakan bahwa hal itu menunjukkan kekuasaan bukan penegakkan hukum.
Baca Juga: Menjadi Petugas Pemilu, Marcelo Bakal Absen Perkuat Real Madrid Hadapi Chelsea
"Ini jelas pelanggaran HAM, berlebihan dan mempertontonkan kekuasaan bukan penegakkan hukum," kata Fadli Zon seperti dilansir wartalombok.com melalui akun twitternya @fadlizon Kamis, 29 April 2021.
Dia berharap agar pihak terkait memberikan akses bagi pengacara dan keluarga untuk memberikan bantuan hukum pada Munarman.
"Berilah akses pada pengacara dan keluarga untuk memberi bantuan hukum dan juga makanan atau minuman. Ini bulan suci Ramadhan," demikian cuitan Fadli Zon.
Sebelumnya juga, Fadli Zon mengaku heran dengan penangkapan eks Sekum FPI Munarman oleh Densus 88 terkait dugaan terorisme. Fadli mengaku kenal dekat dengan sosok Munarman yang juga orang kepercayaan Habib Rizieq Shihab itu.
Baca Juga: Berikut Tips Berolahraga Selama Puasa di Bulan Ramadhan Agar Stamina Dalam Tubuh Tetap Terjaga