Survei Online Dilakukan Terhadap Tenaga Kerja di Indonesia yang Terdampak Pandemi Covid-19

- 3 Mei 2021, 18:23 WIB
LIPI melakukan survei online terkait dampak pandemi Covid-19 terhadap tenaga kerja Indonesia.
LIPI melakukan survei online terkait dampak pandemi Covid-19 terhadap tenaga kerja Indonesia. /Twitter.com/@lipiindonesia

WARTA LOMBOK - Keberlangsungan pekerjaan dan penurunan pendapatan pekerja menjadi salah satu hal yang terkena dampak pandemi Covid-19. 

Pandemi Covid-19 yang terjadi berdampak luas terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat di Indonesia. 

Pusat Penelitian Kependudukan LIPI melaksanakan survei online tentang dampak pandemi Covid-19 terhadap tenaga kerja. 

Baca Juga: KPK Mendorong Upaya Optimalisasi Penerimaan PBBKB Pemerintah Provinsi Maluku Sebagai Sumber Penerimaan

Survei tersebut juga dilaksanakan bersama Lembaga Demografi Universitas Indonesia (LD-UI) dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan. 

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter LIPI @lipiindonesia pada 1 Mei 2021, survei dilakukan pada tanggal 24 April-02 Mei 2020 dengan total responden sebanyak 1.112 karyawan. 

Hasil survei menyebutkan bahwa beberapa pekerja di Indonesia terkena PHK dan kebanyakan dari mereka tidak mendapatkan pesangon. 

Pandemi Covid-19 menyebabkan 15,6 persen pekerja di Indonesia terkena PHK, bahkan 13,8 persen tidak mendapatkan pesangon. 

Baca Juga: Kementerian PUPR Tandatangani Perjanjian Kerjasama Untuk Mempercepat Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @lipiindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x