WARTA LOMBOK - Keberlangsungan pekerjaan dan penurunan pendapatan pekerja menjadi salah satu hal yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Pandemi Covid-19 yang terjadi berdampak luas terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat di Indonesia.
Pusat Penelitian Kependudukan LIPI melaksanakan survei online tentang dampak pandemi Covid-19 terhadap tenaga kerja.
Survei tersebut juga dilaksanakan bersama Lembaga Demografi Universitas Indonesia (LD-UI) dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan.
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter LIPI @lipiindonesia pada 1 Mei 2021, survei dilakukan pada tanggal 24 April-02 Mei 2020 dengan total responden sebanyak 1.112 karyawan.
Hasil survei menyebutkan bahwa beberapa pekerja di Indonesia terkena PHK dan kebanyakan dari mereka tidak mendapatkan pesangon.
Pandemi Covid-19 menyebabkan 15,6 persen pekerja di Indonesia terkena PHK, bahkan 13,8 persen tidak mendapatkan pesangon.