Kutuk Israel, GKSB DPR Dorong Pemerintah Galang Dukungan Politik dan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

- 18 Mei 2021, 05:10 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Adi Maazat berharap pemerintah berikan dukungan politik dan bantuan kemanusiaan di Palestina.
Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Adi Maazat berharap pemerintah berikan dukungan politik dan bantuan kemanusiaan di Palestina. /dpr.go.id

WARTA LOMBOK - Konflik berdarah antara Israel dan Palestina di Tepi Barat Palestina sepekan terakhir memantik sikap banyak negara, begitupun Indonesia.

Namun sikap dunia internasional tersebut belum sepenuhnya menawarkan solusi jangka pendek dan panjang untuk Palestina.

Ketua Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) Parlemen Indonesia – Palestina Syahrul Aidi Maazat menilai Indonesia sebagai negara muslim terbesar dunia memiliki peran besar menggalang dukungan internasional baik secara politik, ekonomi bahkan sifatnya bantuan kemanusiaan

Baca Juga: Polemik Tes Wawasan Kebangsaan, 75 Pegawai KPK Siap Laporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas

“Saat ini Palestina sangat berharap peran Indonesia di dunia internasional, terutama soal politik. Jika resolusi PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) tidak dapat dikawal karena tekanan Amerika Serikat yang kuat, Indonesia dapat berperan di luar itu. Seperti di negara G-20, OKI, ASEAN atau hubungan bilateral dengan negara muslim atau negara yang prihatin," terang Syahrul Aidi dalam keterangan persnya, hari Senin.

Anggota Komisi V DPR RI ini menilai Israel harus ditekan dari semua sisi dan jangan hanya berharap melalui PBB saja.

Selain politik, Indonesia dalam waktu dekat ini akan mendorong bantuan kemanusiaan dari dunia internasional untuk mitigasi pasca konflik, West Bank, lanjut politisi PKS tersebut, saat ini situasinya ibarat penjara besar yang dikepung Israel dari segala sisi.

“Palestina sangat kesulitan saat ini. Indonesia dapat berperan dengan cara menggalang bantuan kemanusian dari negara muslim atau negara pendonor. Bantuan ini digunakan untuk perbaikan pasca konflik atau saat konflik,” terang legislator dapil Riau II tersebut. 

Di akhir pernyataannya, Syahrul menjelaskan, tindakan nyata dari Indonesia, khususnya pemerintah, dapat dengan mengalokasikan anggaran khusus untuk Palestina.

Baca Juga: Kementerian Kesehatan Telah Memproses Pembayaran Insentif Untuk Tenaga Kesehatan

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI secara resmi mengeluarkan sikapnya, mendukung Pemerintah Indonesia yang mengutuk agresi Israel terhadap warga Palestina.

BKSAP DPR juga mendesak Dewan Keamaman (DK) PBB mengambil langkah nyata terhadap pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan Israel.

Wakil Ketua BKSAP DPR RI Achmaf Hafisz Tohir dalam keterangan persnya, Senin, 17 Mei 2021 menyatakan, ada empat sikap yang disampaikan BKSAP.

Selain mendukung sikap pemerintah, BKSAP juga mengecam aksi kekerasan di Yerusalem Timur yang telah menewaskan 49 warga sipil Palestina.

Sikap lainnya, menyerukan dukungan semaksimal mungkin dari semua lini untuk Palestina termasuk di Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestine.

Terakhir, sikap BKSAP adalah mengusulkan OKI dan Gerakan Non Blok (GNB) segera melakukan pertemuan khusus untuk membahas situasi terkini atas konflik Palestina-Israel.

"Kutukan dan kecaman terhadap Israel selama lebih dari tujuh dekade terbukti tidak menjerakan kesewenang-wenangan Israel," tandas politisi PAN itu.

Baca Juga: Halalbihalal Secara Virtual, Gus Menteri Apresiasi Kerja Para Kades se-Indonesia

Sebaliknya, Israel justru kian percaya diri bahwa dunia internasional tak akan melakukan tindakan konkret apapun untuk melawan arogansinya itu.

Dikatakan Hafisz, masyarakat global kembali dipermalukan Israel. Itu sebabnya, komunitas global harus mengambil langkah lebih nyata dan sungguh-sungguh untuk menghentikan arogansi Israel melalui segala cara termasuk mempertimbangkan gagasan pengiriman penjaga perdamaian internasional ke zona konflik di bawah bendera PBB.

"Situasi mencemaskan terkini terkait konflik Palestina-Israel adalah momentum bagi PBB untuk menegakkan hukum internasional," ujarnya.

Hukum internasional yang bisa ditegakkan, sambung Anggota Komisi XI DPR ini, antara lain Resolusi DK PBB No.242/1967 yang meminta Israel menarik pasukan militernya dari kawasan yang telah diduduki sejak perang 1967.

Lalu, Resolusi DK PBB No.298/1971 yang menyatakan bahwa semua upaya yang diambil Israel untuk mengubah status Yerusalem termasuk penyitaan lahan adalah illegal.

Kemudian Resolusi Majelis Umum PBB No.181/1947  yang menetapkan Yerusalem sebagai wilayah di bawah kewenangan internasional dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah.

Baca Juga: Kementerian PUPR Mendukung Ketahanan Pangan dan Ketersediaan Air di NTT

"Ketidakberdayaan PBB dalam mengambil tindakan tegas terhadap Israel dapat menggerus kredibiltas institusi global antar pemerintah tersebut. Terkait hal itu, terdapat urgensi mendesak untuk memperkuat peran PBB termasuk agar lebih demokratis dan independen," katanya.

Menggalang solidaritas dan dukungan, terutama politik, dari anggota parlemen sedunia untuk menjaga harapan pendirian Negara Palestina yang berdaulat, demokratis, dan layak," harapnya.

Terakhir, BKSAP juga mendesak realisasi rekonsiliasi dan persatuan bangsa Palestina dalam mengupayakan hak-hak dasar warganya. Ini penting diwujudkan agar eksistensi Negara Palestina dan kemerdekaan hidup warganya diakui dunia.***

Editor: Herry Iswandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah