Jokowi Tegaskan 75 pegawai KPK dapat ikuti pendidikan wawasan kebangsaan

- 18 Mei 2021, 13:21 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintah 75 pegawai KPK untuk mengikuti pendidikan wawasan kebangsaan
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintah 75 pegawai KPK untuk mengikuti pendidikan wawasan kebangsaan /Instagram @jokowi/

Isi SK tersebut adalah memerintahkan kepada 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Namun dalam SK itu belum ada keputusan mengenai pemberhentian 75 pegawai itu dan mereka hanya diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung sampai ada keputusan lebih lanjut.

Dari 75 orang yang dinyatakan tidak lolos wawasan kebangsaan antara lain adalah pejabat eselon I Deputi Koordinasi Supervisi KPK, Hery Muryanto, pejabat eselon II Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Giri Supradiono, Deputi Koordinasi Supervisi KPK, Hery Muryanto, Kepala Biro SDM, Chandra Reksodiprodjo, dan Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi, Sujanarko.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Habib Rizieq Shihab, Saksi Ahli Sebut Makna Hasutan dan Undangan Berbeda

Selanjutnya pejabat setingkat eselon III yakni Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang, Kabag SDM, Nanang Priyono, serta sejumlah ketua satuan tugas penyidikan yaitu Novel Baswedan, Ambarita Damanik, Andre Nainggolan, Budi Sukmo, Budi Agung Nugroho, Afief Julian Miftah, serta nama-nama lain.***

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah