Baca Juga: Polisi Usut Video Viral Penganiayaan Seorang Wanita Oleh Tukang Ojek di Jakarta Timur
"Selanjutnya, terhadap aset-aset yang telah disita tersebut, penyidik akan melakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya," tuturnya.***