WARTA LOMBOK - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sekarat akibat pandemi Covid-19 yang belum usai, kini Kementerian Keamanan dan Pertahanan mengajukan tambahan anggaran sebanyak Rp1.700 triliun.
Didik J. Rachbini, ekonom INDEF sekaligus Rektor Universitas Paramita mengatakan bahwa rencana anggaran pertahanan dan keamanan sampai Rp1.700 triliun sudah di luar kepantasan.
“Anggaran pertahanan senilai Rp1.700 triliun di luar kepantasan. Momentumnya salah karena sedang krisis akibat Covid-19, tidak layak karena APBN sekarat dan syarat utang dan tidak masuk di akal sehat," katanya dalam siaran Pers, dilansir wartalombok.com, Kamis 3 Juni 2021.
Rencana anggaran tersebut terbilang tidak memperhatikan kondisi APBN yang masih sekarat dengan utang. Diperkirakan pada periode selanjutnya akan mewariskan utang lebih dari Rp10.000 triliun.
"Saya memperkirakan di akhir periode, pemerintahan ini akan mewariskan lebih dari Rp10.000 triliun kepada presiden berikutnya," ujarnya.
Utang APBN di tahun 2019 mencapai Rp921,5 triliun rupiah untuk membayar bunga, pokok dan sisa defisit. Pada tahun 2020 APBN berencana untuk menekan utang menjadi Rp651,1 triliun, namun pandemi mengharuskan utang naik pesat menjadi Rp1.226 triliun.
Menurut Didik perubahan hal tersebut mencerminkan perihal labil yang dapat menghancurkan APBN dan cerminan DPR yang lemah mengambil keputusan.