Kode ‘Satu Ember’ dalam Percakapan Staf Edhy Prabowo

- 16 Juni 2021, 09:01 WIB
Mengungkap kode 'satu ember' staf Edhy prabowo dalam kasus Lobster.
Mengungkap kode 'satu ember' staf Edhy prabowo dalam kasus Lobster. /pixabay.com/Graham-H

"1 miliar maksudnya," jawab Safri.

"Saudara ketika itu dalam perjalanan ke luar negeri bagaimana bisa berkomunikasi?" tanya jaksa.

"Whatsapp kan bisa Pak, pakai nomor Indonesia, didaftarin di pesawat bisa, pakai wifi," jawab Safri.

Selanjutnya jaksa KPK juga membacakan percakapan kedua antara Amiril dan Safri.

"Abang, antisipasi, Grahafood pakai kargo NJP karantina meng-acc SKWP diokein oleh Pak Carli, hebat NJP bisa labrak aturan KKP dan nggak hargain abang dan lain-lain karena logistik BBL selama ini adalah ACK, pengiriman selain ACK ilegal. Hari ini ada kiriman 1 PT gunakan kargo lain, sudah di luar kebijakan abang. Izin bapak harusnya PSDKP bisa sidak seperti dibuatkan begitu saja tidak ada yang cegah, aku WA ke Ipung dan Pak Darma," kata Amiril.

Baca Juga: Jaksa Penuntut Umum KPK Mendakwa Kasus Ekspor Benih Lobster Rp25,7 M, Edhy Prabowo: Saya Tidak Bersalah

"Gak benar itu karantina dan DJPT bahaya kalau diloloskan ntar aku lapor ke bapak," jawab Safri.

"Bapak itu siapa?" tanya jaksa KPK.

"Maksudnya Pak Menteri, tapi saya tidak lapor karena saya hanya bicara sama Andreau saja," jawab Safri.

Andreau yang dimaksud adalah staf khusus Edhy Prabowo yang sekaligus sebagai Ketua Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.

Halaman:

Editor: Muhamad Ilham

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x