WARTA LOMBOK – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkapkan percakapan antara staf khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bernama Safri dan sekretaris pribadi Edhy yaitu Amiril Mukminin.
Percakapan tersebut terjadi pada 18 November 2020 dan dibacakan dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Edhy Prabowo di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa 15 Juni 2021 malam, sebagaimana dilansir wartalombok.com dari antaranews.com.
"Abang," kata Amiril.
"Iya Mir," balas Safri.
"Sudah 1 ember yang dipegang beliau," jawab Amiril.
"Maksudnya apa nih?" tanya jaksa KPK.
Baca Juga: Nelayan Pesisir Pantai Selatan Lombok Timur Keluhkan Larangan Ekspor Benih Lobster
"Saya tidak tahu saat itu tapi saat dikonfirmasi ke Amiril, itu untuk keperluan Pak Menteri ke Amerika," jawab Safri yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.
"1 ember apa?" tanya jaksa.