Deden Deni, Salah Satu Saksi Kasus Korupsi Benih Lobster Meninggal Dunia

- 4 Januari 2021, 16:37 WIB
Deden Deni Pengendali PT Aero Citra Kargo (ACK) sekaligus saksi dalam kasus korupsi benih lobster meninggal dunia.
Deden Deni Pengendali PT Aero Citra Kargo (ACK) sekaligus saksi dalam kasus korupsi benih lobster meninggal dunia. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

WARTA LOMBOK – Salah satu saksi kasus dugaan korupsi benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, dikabarkan meninggal dunia.

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan kabar tersebut.

Saksi tersebut adalah pihak Pengendali PT Aero Citra Kargo (ACK) atas nama Deden Deni. Meski demikian KPK memastikan kasus penyidikan akan terus berjalan.

Baca Juga: KPK Menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Diduga Terlibat Korupsi Izin Ekspor Lobster

Kasus yang menyeret mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo tersebut masih dalam proses penyidikan KPK hingga saat ini.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan meninggal sekitar tanggal 31 Desember yang lalu,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, 4 Januari 2021 seperti dikutip Warta Lombok.com dari PMJ News.

Ali Fikri menambahkan, penyidik sudah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk membuktikan adanya tindak pidana dalam kasus ini nanti di Pengadilan Tipikor.

"Namun demikian proses penyidikan perkara tersangka EP (Edhy Prabowo) dkk tidak terganggu, sejauh ini masih berjalan dan tentu masih banyak saksi dan alat bukti lain yang memperkuat pembuktian rangkaian perbuataan dugaan korupsi para tersangka tersebut," tandas Ali Fikri.

Baca Juga: KPK Panggil Lima Orang Terkait Kasus Edhy Prabowo, Ali Fikri: Mereka Sebagai Saksi

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah