WARTA LOMBOK - Beberapa kota besar di Indonesia mulai melaksanakan pembatasan kembali karena melonjaknya kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir.
Kebijakan lockdown dapat menjadi salah satu upaya untuk mengurangi lonjakan kasus Covid-19, sebagaimana lockdown terbukti efektif di beberapa negara.
Seperti halnya di India, dari 400 ribu kasus per hari dapat turun menjadi 70 ribu kasus karena kebijakan lockdown yang diterapkan.
Baca Juga: NTB Kampanyekan Diversifikasi Pangan Lokal Pengganti Nasi
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Zubairi Djoerban @ProfesorZubairi pada 17 Juni 2021, pandemi akan sulit terkendali jika jarak sosial ekstrim tidak dipraktekkan.
Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Profesor Zubairi Djoerban memberi penjelasan terkait kebijakan lockdown yang dapat mengurangi lonjakan kasus.
Kebijakan lockdown seharusnya dilaksanakan paling sebentar yakni selama dua pekan, namun hal tersebut juga harus memperhatikan positivity rate.
Profesor Zubairi memberikan contoh yakni apabila di Jakarta berada di angka 17-18 persen, maka pemerintah dapat melakukan lockdown hingga angka tersebut mencapai 10 persen.
Setelah menurun, maka pemerintah dapat kembali melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Kebijakan lockdown dianggap penting untuk dilaksanakan karena pandemi Covid-19 sedang mengalami lonjakan kasus, sehingga masyarakat harus dibatasi pergerakannya.
Rumah sakit yang penuh, kasus yang melonjak, sebagian tenaga kesehatan dan medis terinfeksi, sehingga layanan untuk masyarakat menurun.
Kebijakan lockdown akan mengesankan bahwa situasi saat ini benar-benar darurat sehingga masyarakat dapat menyadarkan masyarakat.
Pelaksanaan lockdown memang dianggap membutuhkan kesabaran dari berbagai pihak serta kesadaran yang tinggi.
Profesor Zubairi mengungkapkan bahwa lockdown dapat menjadi jaminan apabila dilakukan dengan benar dan efektif.***