Polisi Tetapkan 5 Tersangka dari Kasus Penganiayaan Sopir Truk Kontainer

- 22 Juni 2021, 16:37 WIB
Polres Jakarta Utara telah menangkap sembilan orang penjaga yang melakukan pemeriksaan terhadap truk kontainer.
Polres Jakarta Utara telah menangkap sembilan orang penjaga yang melakukan pemeriksaan terhadap truk kontainer. /PMJ News

Di tempat dan kesempatan yang sama, Kapolres Jakut menjelaskan peran dari masing-masing pelaku.

"Untuk tersangka berinisial RF (26) dia berperan mempengaruhi mulut sopir memakai tangan," ujarnya.  

Kemudian, pelaku lainnya berinsial KB (20) berperan memberhentikan laju truk kontainer. Lalu ada pelaku berinisial MF (19) berperan mengetok pintu kontainer," sambungnya.  

Para pelaku pun memberhentikan laju truk kontainer dan mengetok truk kaca dengan menggunakan bendera kuning. Guruh menambahkan, pelaku berinisial ARP (19) dan MF (18) berperan mengetok kaca kontainer menggunakan bendera kuning.

Baca Juga: Dari Nasdem mengusulkan Hingga Rizal Ramli Beri Kritik Sebut Jokowi Minim Kapasitas: Gitu Kok Mau 3 Periode

"Dua pelaku berinisial MF (18) dan JR (22) sempat hanya berdiri di atas motor, seperti yang terlihat dalam video yang viral beberapa hari lalu," lanjut Guruh.

Dalam video tersebut, lanjut Guruh, pelaku berinisial RR (29) sempat melerai aksi pengeroyokan itu.

"Kemudian, hasil dari interogasi bahwa yang terlupakan oleh para pelaku adalah teman-teman dari anak yang ditangkap. Dari interogasi, tim juga dapat melakukan para pelaku yang diduga melakukan 8 orang. Terakhir, satu pelaku. Kemudian, yang pelaku ke Polsek Cilincing," jelasnya.

Sekadar informasi, beredar sebuah video perusakan truk kontainer serta pengeroyokan terhadap sopir truk di Jalan Marunda Clilincing, Jakarta Utara. 

Aksi terjadi melalui truk kontainer barang bawaan jenazah. Rombongan yang kesal lalu turun dan melakukan perusakan serta mengemudikan truk.

Halaman:

Editor: Muhamad Ilham

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah