Polisi Tetapkan 5 Tersangka dari Kasus Penganiayaan Sopir Truk Kontainer

- 22 Juni 2021, 16:37 WIB
Polres Jakarta Utara telah menangkap sembilan orang penjaga yang melakukan pemeriksaan terhadap truk kontainer.
Polres Jakarta Utara telah menangkap sembilan orang penjaga yang melakukan pemeriksaan terhadap truk kontainer. /PMJ News

WARTA LOMBOK – Polsek Cilincing diperbantukan Polres Jakarta Utara telah menangkap sembilan orang penjaga yang melakukan pemeriksaan terhadap truk kontainer. Adapun, video aksi tersebut sempat viral di media sosial. 

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menuturkan, pada awalnya polisi meringkus delapan pelaku. Namun, satu pelaku terakhir berhasil ditangkap di Kemayoran.

Dilansir wartalombok.com dari pmjnews.com, dari sembilan pelaku yang dibekuk, menurut Kapolres Jakut, menetapkan lima tersangka. Antara lain, ARP; KB; RF; MF; dan JR.

“Kita tetapkan lima tersangka dari sembilan pelaku yang berhasil ditangkap ya,” Guruh, di Mapolres Jakarta Utara, Selasa 22 Juni 2021.  

Guruh menuturkan, kasus pengeroyokan sopir truk ini sebelumnya terjadi pada Sabtu lalu di Jalan Sungai Tiram Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Dalam video yang viral, sang sopir dikeroyok massa setelah kendaraannya berpapasan dengan rombongan iring-iringan pengantar jenazah.

Adapun rombongan pengantar jenazah karena iring-iringan tidak bisa lewat karena penutupan badan truk yang besar. Selanjutnya, salah seorang dari memulai memulai dengan menarik keluar dari truk.

Baca Juga: 5 Kawanan Curanmor ‘Tebus Motor’ Diringkus Polres Lombok Timur

Baca Juga: Anji Jalani Pemeriksaan Intensif di Polres Jakbar

Akibat pengeroyokan itu, sopir truk mengalami luka-luka dan kendaraannya juga dirusak massa.

Halaman:

Editor: Muhamad Ilham

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x