Polisi Tetapkan 5 Tersangka dari Kasus Penganiayaan Sopir Truk Kontainer

- 22 Juni 2021, 16:37 WIB
Polres Jakarta Utara telah menangkap sembilan orang penjaga yang melakukan pemeriksaan terhadap truk kontainer.
Polres Jakarta Utara telah menangkap sembilan orang penjaga yang melakukan pemeriksaan terhadap truk kontainer. /PMJ News

WARTA LOMBOK – Polsek Cilincing diperbantukan Polres Jakarta Utara telah menangkap sembilan orang penjaga yang melakukan pemeriksaan terhadap truk kontainer. Adapun, video aksi tersebut sempat viral di media sosial. 

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menuturkan, pada awalnya polisi meringkus delapan pelaku. Namun, satu pelaku terakhir berhasil ditangkap di Kemayoran.

Dilansir wartalombok.com dari pmjnews.com, dari sembilan pelaku yang dibekuk, menurut Kapolres Jakut, menetapkan lima tersangka. Antara lain, ARP; KB; RF; MF; dan JR.

“Kita tetapkan lima tersangka dari sembilan pelaku yang berhasil ditangkap ya,” Guruh, di Mapolres Jakarta Utara, Selasa 22 Juni 2021.  

Guruh menuturkan, kasus pengeroyokan sopir truk ini sebelumnya terjadi pada Sabtu lalu di Jalan Sungai Tiram Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Dalam video yang viral, sang sopir dikeroyok massa setelah kendaraannya berpapasan dengan rombongan iring-iringan pengantar jenazah.

Adapun rombongan pengantar jenazah karena iring-iringan tidak bisa lewat karena penutupan badan truk yang besar. Selanjutnya, salah seorang dari memulai memulai dengan menarik keluar dari truk.

Baca Juga: 5 Kawanan Curanmor ‘Tebus Motor’ Diringkus Polres Lombok Timur

Baca Juga: Anji Jalani Pemeriksaan Intensif di Polres Jakbar

Akibat pengeroyokan itu, sopir truk mengalami luka-luka dan kendaraannya juga dirusak massa.

Di tempat dan kesempatan yang sama, Kapolres Jakut menjelaskan peran dari masing-masing pelaku.

"Untuk tersangka berinisial RF (26) dia berperan mempengaruhi mulut sopir memakai tangan," ujarnya.  

Kemudian, pelaku lainnya berinsial KB (20) berperan memberhentikan laju truk kontainer. Lalu ada pelaku berinisial MF (19) berperan mengetok pintu kontainer," sambungnya.  

Para pelaku pun memberhentikan laju truk kontainer dan mengetok truk kaca dengan menggunakan bendera kuning. Guruh menambahkan, pelaku berinisial ARP (19) dan MF (18) berperan mengetok kaca kontainer menggunakan bendera kuning.

Baca Juga: Dari Nasdem mengusulkan Hingga Rizal Ramli Beri Kritik Sebut Jokowi Minim Kapasitas: Gitu Kok Mau 3 Periode

"Dua pelaku berinisial MF (18) dan JR (22) sempat hanya berdiri di atas motor, seperti yang terlihat dalam video yang viral beberapa hari lalu," lanjut Guruh.

Dalam video tersebut, lanjut Guruh, pelaku berinisial RR (29) sempat melerai aksi pengeroyokan itu.

"Kemudian, hasil dari interogasi bahwa yang terlupakan oleh para pelaku adalah teman-teman dari anak yang ditangkap. Dari interogasi, tim juga dapat melakukan para pelaku yang diduga melakukan 8 orang. Terakhir, satu pelaku. Kemudian, yang pelaku ke Polsek Cilincing," jelasnya.

Sekadar informasi, beredar sebuah video perusakan truk kontainer serta pengeroyokan terhadap sopir truk di Jalan Marunda Clilincing, Jakarta Utara. 

Aksi terjadi melalui truk kontainer barang bawaan jenazah. Rombongan yang kesal lalu turun dan melakukan perusakan serta mengemudikan truk.

Para rombongan langsung memecahkan kaca depan truk kontainer. Tak lama kemudian, pelaku melakukan pengeroyokan terhadap sopir truk tersebut.***

Editor: Muhamad Ilham

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah