Polda Riau Gagalkan Peredaran 19 Kilogram Sabu dan 500 Pil Ekstasi

- 23 Juni 2021, 16:23 WIB
Ilustrasi/Satresnarkoba Polda Riau mengamankan dua orang berinisial RA 24 tahun dan AB 24 tahun yang diduga kurir narkoba.
Ilustrasi/Satresnarkoba Polda Riau mengamankan dua orang berinisial RA 24 tahun dan AB 24 tahun yang diduga kurir narkoba. /PIXABAY/JamesRonin

Baca Juga: Simpan Narkoba di Pakaian Dalam, Nenek Penjual Sabu ini Diamankan Polisi

"Kita ingin berantas semuanya, kita tentu akan menguatkan sinergi bersama Bea Cukai dan TNI. Kita ingin barang haram ini hilang dan masyarakat terbebas dari jerat narkoba," tuturnya.

"Kita tidak akan kendor, kita akan teruskan proses hukum terhadap para pengdar, bandar dan kurirnya," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Muhamad Ilham

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x