RI Berkomitmen Menuju Nol Emisi Karbon 2060, Luhut: Indonesia Membuat Pengumuman Penting Tentang Ambisi Iklim

- 24 Juni 2021, 12:17 WIB
RI Berkomitmen Menuju Nol Emisi Karbon 2060, Luhut: Indonesia Membuat Pengumuman Penting Tentang Ambisi Iklim.
RI Berkomitmen Menuju Nol Emisi Karbon 2060, Luhut: Indonesia Membuat Pengumuman Penting Tentang Ambisi Iklim. /Twitter.com/@kemenkomarves

WARTA LOMBOK - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia sangat menghargai dukungan dan menyambut baik kerja sama dengan Amerika Serikat dalam upaya mencapai nol emisi karbon.

Hal itu dikatakan saat membuka Forum Perubahan Iklim Tri Hita Karana dengan tema Aligning for Climate Action on Road to Net Zero Carbon Emission,  Rabu 23 Juni 2021.

“Indonesia telah membuat beberapa pengumuman penting tentang ambisi iklim kita dalam beberapa minggu terakhir, salah satunya kami mengumumkan nol emisi karbon pada tahun 2060 dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Luhut seperti dilansir wartalombok.com dari laman Kemenko Marves pada Kamis, 24 Juni 2021.

Dia juga menyampaikan bahwa PLN, sebagai perusahaan energi milik negara, telah memutuskan untuk memoratorium pembangunan baru pembangkit listrik bertenaga batu bara dalam perencanaan mereka mulai 2023.

Baca Juga: Peruntungan Shio Besok Jumat 25 Juni 2021, Pakar: Warna Kurang Baik Putih Silver, Menapak Tangga Kesuksesan

“Selain itu, kerja sama dalam pengembangan dan penerapan teknologi energi terbarukan akan menjadi prioritas utama dalam hubungan AS-Indonesia ini,” imbuhnya.

Kolaborasi ini, sambung Luhut, mencakup topik pemodelan energi, transisi dari energi fosil, teknologi energi bersih, dan energi bersih tingkat lanjut melalui kolaborasi G to G dan lebih luas lagi terkait dengan investasi dan kemitraan.

Untuk mencapai hasil yang diinginkan, kebutuhan akan perubahan dan inovasi teknologi serta pembiayaan transisi adalah yang utama.

Baca Juga: Fitur Instagram Music Kini Hadir untuk Pengguna di Indonesia, Ini Cara Menggunakannya

Halaman:

Editor: M. Syahrul Utama

Sumber: Kemenko Marves


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x