PPKM Mikro Kembali Dilaksanakan Selama 2 Pekan, Mobilitas Masyarakat Dibatasi Hingga 100 Persen

- 24 Juni 2021, 19:30 WIB
PPKM Mikro kembali diperketat oleh pemerintah mulai 22 Juni 2021 hingga 5 Juli 2021.
PPKM Mikro kembali diperketat oleh pemerintah mulai 22 Juni 2021 hingga 5 Juli 2021. /Twitter.com/@KemenkesRI

Kementerian Kesehatan sendiri akan mengatur rujukan pasien Covid-19 sehingga dapat diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pengetatan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membatasi interaksi dan mobilitas antar masyarakat.

Baca Juga: Ternyata, Pembuang Orok Bayi di Pinggir Kali Sikur Lombok Timur Janda 41 Tahun

Tentunya hal tersebut dilaksanakan agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas mengingat tingkat penularannya yang masih tinggi.

Masyarakat dihimbau untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.***

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @KemenkesRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x