Komitmen Kemendag dan asosiasi jasa kreatif diwujudkan dengan rencana pembangunan platform Business to Business (B2B).
Pembentukan platform business to business digunakan sebagai media promosi dan ajang pertemuan bisnis antara pelaku jasa kreatif di dalam dan luar negeri.
Platform business to business akan memudahkan tahapan verifikasi perusahaan terlibat dalam kegiatan promosi.
Baca Juga: Terpisah dari Sang Suami, Krisdayanti Tekuni Olahraga Wushu Bersama Anak Bungsunya
Platform tersebut juga membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait pengembangan ekspor di sektor jasa kreatif.
Tidak hanya itu, platform itu juga akan memiliki fitur yang menyediakan data buyers atau investor dan data transaksi yang sedang berlangsung maupun yang telah selesai.***