Kementerian Perdagangan Bersama 4 Asosiasi Jasa Kreatif Menandatangani Perjanjian Kerja Sama

- 26 Juni 2021, 12:19 WIB
Ilustrasi/Kementerian Perdagangan menjalin kerja sama dengan Asosiasi Jasa Kreatif.
Ilustrasi/Kementerian Perdagangan menjalin kerja sama dengan Asosiasi Jasa Kreatif. /PIXABAY/RevsReels

Komitmen Kemendag dan asosiasi jasa kreatif diwujudkan dengan rencana pembangunan platform Business to Business (B2B).

Pembentukan platform business to business digunakan sebagai media promosi dan ajang pertemuan bisnis antara pelaku jasa kreatif di dalam dan luar negeri.

Platform business to business akan memudahkan tahapan verifikasi perusahaan terlibat dalam kegiatan promosi.

Baca Juga: Terpisah dari Sang Suami, Krisdayanti Tekuni Olahraga Wushu Bersama Anak Bungsunya

Platform tersebut juga membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait pengembangan ekspor di sektor jasa kreatif.

Tidak hanya itu, platform itu juga akan memiliki fitur yang menyediakan data buyers atau investor dan data transaksi yang sedang berlangsung maupun yang telah selesai.***

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @Kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah