Kasus Pemerkosaan Oleh Oknum Polisi Terhadap Seorang Anak di Maluku Utara Masih Terus Dikawal KPPPA

- 25 Juni 2021, 09:33 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual yang dilakukan seorang oknum polisi terhadap anak.
Ilustrasi kekerasan seksual yang dilakukan seorang oknum polisi terhadap anak. /PIXABAY/Counselling

WARTA LOMBOK - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengecam tindakan seorang oknum anggota kepolisian di Halmahera Barat, Maluku Utara. 

Tindakan seorang oknum anggota kepolisian tersebut diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak. 

Aparat Penegak Hukum (APH) seharusnya menjadi pengayom dan pelindung bagi masyarakat bahkan perempuan dan anak.

Baca Juga: Tokyo Melaporkan 570 Kasus Baru Virus Korona, Jepang Dibayangi Kenaikan Kasus Sebulan Lagi Jelang Olimpiade

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter KPPPA @kpp_pa pada 24 Juni 2021, seorang oknum APH malah menjadi pelaku utama yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak. 

KPPPA berkoordinasi dengan Dinas PPPA dan UPTD PPA Provinsi Maluku Utara serta LSM untuk mendampingi korban. 

KPPPA bersama beberapa pihak terkait memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis termasuk kebutuhan pemeriksaan kandungan di dokter spesialis. 

Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA, Nahar mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Baca Juga: India Lepas dari Tsunami Covid-19 dengan Mengendalikan Melalui Tiga Hal, Apa Saja?

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @kpp_pa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x