Sementara itu, penggunaan Ivermectin di Amerika Serikat juga sangat tidak dianjurkan untuk pengobatan Covid-19.
Tidak hanya Amerika serikat, WHO dan pemerintah Eropa juga melarang penggunaan Ivermectin selain untuk uji klinis.
BPOM Indonesia juga masih melakukan uji klinis terhadap Ivermectin dan belum mengizinkan obat tersebut sebagai obat Covid-19.
Baca Juga: Pemuda Ini Tega Bacok Tetangga Sampai Sekarat karena Sakit Hati Sering Diejek
Bahkan para dokter dan tenaga kesehatan juga tidak boleh memakai Ivermectin untuk pengobatan Covid-19 sebelum izin BPOM keluar.
Oleh karena itu, masyarakat tidak boleh menggunakan Ivermectin secara sembarangan untuk pengobatan Covid-19.***