Erick Thohir Geram Harga Ivermectin Melejit Tajam Saat Meningkatnya Upaya Penyembuhan Covid-19

- 6 Juli 2021, 19:23 WIB
Erick Thohir saat meninjau ketersediaan Ivermectin di tiga Apotek Kimia Farma di Jakarta, Senin (5/7/2021).
Erick Thohir saat meninjau ketersediaan Ivermectin di tiga Apotek Kimia Farma di Jakarta, Senin (5/7/2021). /Facebook/@KementerianBUMNRI

WARTA LOMBOK - Menteri BUMN Erick Thohir mengecam harga-harga obat yang melejit tajam di tengah kebutuhan yang tinggi sebagai terapi pencegahan dan penyembuhan Covid-19.

Oleh karenanya, ia memerintahkan kepada perusahaan farmasi BUMN, PT Indofarma Tbk dan PT Kimia Farma Tbk untuk memastikan ketersediaan obat-obatan termasuk Ivermectin, yang saat ini sedang dalam uji coba klinis, dengan harga terjangkau.

Erick Thohir menyampaikan hal tersebut saat ia turun mengecek ketersediaan Ivermectin di tiga Apotek Kimia Farma di Jakarta, Senin, 7 Juli 2021.

Baca Juga: Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Awasi Program PPKM Darurat Jawa-Bali

Baca Juga: Puluhan Orang Meninggal, Pemerintah Desak Industri Perbanyak Produksi Gas Oksigen Medis

"Harga-harga di pasaran saat ini sangat menyakitkan hati rakyat di tengah kebutuhan yang tinggi dan banyaknya pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Karena itu, saya perintahkan kepada Kimia Farma untuk segera memasarkan Ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan BPOM dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter," ujarnya.

Selain memberikan jaminan atas ketersediaan obat untuk terapi penyembuhan dengan harga terjangkau, ia juga berharap agar masyarakat lebih bijak dalam memenuhi kebutuhan obat tersebut dengan tidak membeli secara bebas atau mendapatkannnya tanpa disertai resep dokter.
 
Erick Thohir juga memerintahkan kepada Kimia Farma untuk melakukan pengawasan internal di BUMN dan berjanji akan menindak secara tegas tanpa pandang bulu serta mengecam setiap oknum Kimia Farma, Indofarma atau perusahaan BUMN yang menimbun demi memperoleh keuntungan pribadi.
 
"Indofarma tengah menggenjot produksi Ivermectin dari kapasitas terkini, 4,5 juta tablet/bulan menjadi 13,8 juta tablet/bulan pada Agustus 2021. Meski Indofarma mampu memproduksi dalam jumlah banyak, namun kita masih berkomitmen untuk mengikuti aturan dan standar yang ditetapkan, termasuk proses uji klinis. Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan BPOM dan Kemenkes," katanya.
 
 
 
Saat ini, Ivermectin misalnya, tersedia secara bertahap di Kimia Farma dan lainnya. Untuk harga telah ditetapkan Rp7.885 per butir, termasuk PPN, sebagai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes.***

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Facebook @KementerianBUMNRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x