WARTA LOMBOK - Pemerintah telah menetapkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak beberapa waktu lalu.
Selain pelaksanaan PPKM, pemerintah juga merumuskan kebijakan ekstraordinary karena eskalasi kasus Covid-19 di Indonesia.
Salah satu kebijakan tersebut dilakukan melalui akselerasi vaksinasi yang semakin diperkuat dan mencapai 1 juta dosis per hari.
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu @BKFKemenkeu pada 6 Juli 2021, peningkatan kasus mengakibatkan pemberlakuan intervensi oleh pemerintah.
Pemerintah melakukan berbagai intervensi untuk mengontrol situasi peningkatan kasus melalui pelaksanaan PPKM.
Intervensi tersebut diharap dapat terlaksana secara efektif untuk memulihkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dalam jangka panjang.
Intervensi fiskal yang dilakukan pemerintah juga diharap dapat mengakselerasi program vaksinasi di Indonesia.
Baca Juga: Berita Duka: Neneng Anjarwati, Artis dan Penyanyi Dangdut Senior Meninggal Dunia