Jokowi Putuskan Memperpanjang PPKM Darurat Hingga 26 Juli 2021

- 21 Juli 2021, 07:25 WIB
Presiden Joko Widodo janjikan akan membuka PPKM Darurat 26 Juli 2021 ke depan jika kasus Covid-19 menurun.
Presiden Joko Widodo janjikan akan membuka PPKM Darurat 26 Juli 2021 ke depan jika kasus Covid-19 menurun. /setkab.go.id

Selain itu warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21.00. bagi setiap pengunjung, maksimum waktu makan dibatasi selama 30 menit.

Berbeda dengan yang disebutkan di atas, kegiatan pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga mengajak semua masyarakat untuk dapat melaksanakan PPKM secara bersama-sama.

Harapannya, kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun.

Untuk itu kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala, dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar,” katanya.

Pemerintah, terangnya, akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan. Hal itu direncanakan berjumlah dua juta paket obat.

Baca Juga: Timbulkan Berbagai Persepsi, Berikut Perbedaan Vaksin Gotong Royong dan Vaksin Program Pemerintah

Sementara itu, bagi masyarakat yang terdampak, pemerintah akan mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp55,21 triliun berupa bantuan tunai, yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain itu, ada juga bantuan berupa sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik yang akan diteruskan.

Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar satu juta usaha mikro.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x