Para peserta yang tidak lulus juga mempertanyakan kenapa peraturan farmasi berubah di tengah proses seleksi, “kenapa merubah aturan saat pertandingan sedang berlangsung”, kata komentar sebuah akun.
Namun dari penjelasan Dirjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menekankan dalam website resminya“Perlu kami tekankan bahwa Kemendikbudristek selalu berada di belakang para guru honorer dan terus mendorong serta memastikan kemudahan dalam mengikuti seleksi ASN PPPK,” tegasnya.
“Kami juga mengingatkan bahwa kesempatan tidak berhenti sampai di tahap satu saja, sehingga kami mengajak guru honorer untuk memfokuskan energi serta konsentrasi untuk mengikuti kesempatan kedua dan ketiga yang masih sangat terbuka,” tutup Dirjen Iwan.
Oleh sebab itu bagi semua peserta seleksi kompetensi I guru ASN PPPK yang belum berhasil pada tahap I ini untuk segera melakukan sanggah dengan catatan sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.***