Arab Saudi Hanya Izinkan Jemaah Umrah dari Luar Negeri Usia 18 hingga 50 Tahun

- 21 November 2021, 10:35 WIB
Pemerintah Arab Saudi izinkan jemaah umrah dari luar negeri namun untuk kelompok usia tertentu.
Pemerintah Arab Saudi izinkan jemaah umrah dari luar negeri namun untuk kelompok usia tertentu. /kemenag.go.id

WARTA LOMBOK - Arab Saudi telah membuka izin umrah pada jemaah haji, namun melakukan pembatasan yang terbatas pada kelompok usia 18-50 tahun untuk jemaah haji dari luar negeri.

Beberapa peraturan telah diterbitkan negara penghasil minyak itu antara lain peziarah harus divaksinasi penuh terhadap COVID-19 sebelum tiba di tanah kerajaan Arab Saudi.

Sebanyak 1 juta wanita telah melakukan umrah dan salat di Masjidil Haram secara total sejak dibukanya dan dimulainya kembali ritual secara bertahap pada 4 Oktober lalu.

Baca Juga: Viral, Bayi Kembar Beda 6 Tahun Lahir dengan Selamat, Aneh Tapi Nyata, Cek Fakta Kebenarannya

Raja Arab Saudi dan ekspatriat telah melakukan berdoa bersama di dalam Masjidil Haram untuk pertama kalinya dalam tujuh bulan terakhir agar negara itu kembali normal.

Sementara ribuan peziarah internasional telah melakukan umrah sosial jauh di Arab Saudi.

Negara itu telah mengatakan bahwa izin untuk melakukan umrah atau haji yang lebih rendah untuk muslim di luar negeri terbatas pada mereka yang berusia 18 hingga 50 tahun.

Sebelum bepergian, jemaah haji dari luar negeri juga harus disuntik penuh terhadap COVID-19 dengan vaksin yang diakui di Arab Saudi.

Mereka juga harus menunjukkan sertifikat vaksinasi yang disahkan secara resmi untuk mendapatkan visa masuk elektronik melalui platform Kementerian Luar Negeri Saudi, dan Kementerian Umrah kerajaan.

Baca Juga: Luar Biasa, Berikut Rincian Gaji dan Tunjangan ASN PPPK Tahun 2021

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Gulf News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah