Lontarkan Pernyataan Kontroversial, Wakil Rektor III Undiksha Didesak Mundur, HMI: Zalim dan Kejam

- 16 September 2022, 16:49 WIB
Wayan Suastra, Wakil Rektor III didesak mundur karena melontarkan pernyataan kontroversi yang melarang mahasiswa baru gabung organisasi non kampus.
Wayan Suastra, Wakil Rektor III didesak mundur karena melontarkan pernyataan kontroversi yang melarang mahasiswa baru gabung organisasi non kampus. /Tangkap layar YouTube.com/BEM REMA Undiksha

Baca Juga: Film Fantasi Animasi Terbaik yang Wajib Anda Tonton, Terbaru Ada Pinocchio

“Saya secara tegas mengecam statement Wayan Suastra Selaku WR III Undiksha atas pernyataannya tersebut!!! Saya minta bapak untuk mundur sebagai Wakil Rektor III karena tidak mencerminkan figur yang akademis sebagai kelompok intelektual,” desak Arya.

Narasi yang dibangun Wayan Suastra tersebut menyempitkan makna dari keberadaan organisasi kemahasiswaan eksternal kampus yang menjalankan arti pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (1) UU. No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.

“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara”. ***

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Channel YouTube BEM REMA Undiksha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah