Lontarkan Pernyataan Kontroversial, Wakil Rektor III Undiksha Didesak Mundur, HMI: Zalim dan Kejam

- 16 September 2022, 16:49 WIB
Wayan Suastra, Wakil Rektor III didesak mundur karena melontarkan pernyataan kontroversi yang melarang mahasiswa baru gabung organisasi non kampus.
Wayan Suastra, Wakil Rektor III didesak mundur karena melontarkan pernyataan kontroversi yang melarang mahasiswa baru gabung organisasi non kampus. /Tangkap layar YouTube.com/BEM REMA Undiksha

WARTA LOMBOK – Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Prof. Dr. I Wayan Suastra, M.Pd. mendapat kecaman dari berbagai elemen karena melontarkan pernyataan kontroversial.

Pernyataan kontroversial dari Wayan Suastra terkait himbauannya agar mahasiswa baru tidak bergabung dengan organisasi non kampus.

Lontaran pernyataan Wayan Suastra tersebut diucapkannya dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru di Auditorium kampus Undiksha, Singaraja, Rabu, 15 September 2022.

Baca Juga: Hacker Bjorka Adalah Pesulap Merah? Pernyataan Deddy Corbuzier Viral di Medsos

“Saya mohon adik-adik nanti aktif ya, masuk ke organisasi kemahasiswaan, jangan diluar Undiksha," ucap Wayan Suastra.

Pernyataan tersebut menjadi viral setelah pernyataannya diunggah akun YouTube BEM REMA Undiksha.

Dalam video tersebut Wayan Suastra dengan tegas melarang mahasiswa baru untuk tidak bergabung dengan organisasi non kampus.

Tanpa menyampaikan dasar dari pernyataan tersebut, Ia menambahkan bahwa organisasi kemahasiswaan yang berdiri diluar nama kampus dapat menjerumuskan kepada hal – hal yang tidak baik.

“Banyak sekali organisasi-organisasi (kemahasiswaan) luar yang mengiming-imingi adik-adik agar masuk kesana, itu hati-hati karena dapat menjerumuskan kepada jalan yang kurang baik," tegasnya.

Baca Juga: Resep dan Cara Memasak Daging Sapi Goreng Sambal Pecak yang Menggugah Selera

Sontak saja pernyataan kontroversi Wayan Suastra tersebut menuai kecaman meluas. Ketua PD KMHDI Bali, Putu Esa Purwita menilai seruan Warek III itu mendiskreditkan organisasi eksternal kampus.

"Sangat menyesalkan statment dari dari WR tiga Undiksha saat PKKMB 2022, itu mendiskreditkan organisasi eksternal kampus secara general di hadapan mahasiswa baru undiksha yang argumenya bahwa organisasi luar mengimingi dan menjerumuskan ke hal - hal yang kurang baik , mengintervensi mahasiswa dalam kebebasan berorganisasi," kecam Putu Esa Purwita.

Kecaman serupa juga ditegaskan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Singaraja, Agung Ardiansyah. Dalam siaran persnya, Agung menilai seruan Warek III itu zalim dan kejam.

“Pernyataan beliau (Warek III) sangat mendiskreditkan organisasi eksternal kampus, dan bertentangan dengan Permeristekdikti No. 55 Tahun 2018. Ditambah tuduhan kejam beliau bahwa organisasi luar kampus ini menjerumuskan Mahasiswa Baru ke sesuatu yg kurang baik. Tudingan tanpa dasar tersebut tentu sangat merugikan bagi kami," tegas Agung Ardiansyah

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari ini 16 September 2022: Anda Mungkin Menerima Beberapa Kekayaan Tak Terduga

Ketua Biro Kaderisasi PD KMHDI Bali 2021-2023 Arya Gangga juga tidak kalah keras beraksi.

“Inilah akibatnya kalau jadi pejabat kampus tidak pernah baca sejarah dan tidak baca peraturan perundang-undangan, saya rasa rugi Warek III itu bergelar tinggi kalau prilaku, perbuatan dan perkataan tidak mencerminkan diri sebagai seorang akademisi,” sentil Arya.

Menurutnya, pernyataan Suastra bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28E Ayat 3 yang berbunyi, “Setiap Orang Berhak Atas Kebebasan Berserikat, Berkumpul dan Mengeluarkan Pendapat”. Wayan Suastra juga mengenyampingkan Permenristekdikti No 55 Tahun 2018 yang memberikan ruang bagi Organisasi Kemahasiswaan Ekstra untuk masuk ke dalam kampus.

Seharusnya kata dia, sebelum bicara Warek III itu lihat-lihat dulu, banyak tokoh-tokoh bangsa yang lahir dari organisasi ekstra kampus, seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Adian Napitupulu, bahkan Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla juga besar dan lahir dari Organisasi Ekstra Kampus.

Baca Juga: Film Fantasi Animasi Terbaik yang Wajib Anda Tonton, Terbaru Ada Pinocchio

“Saya secara tegas mengecam statement Wayan Suastra Selaku WR III Undiksha atas pernyataannya tersebut!!! Saya minta bapak untuk mundur sebagai Wakil Rektor III karena tidak mencerminkan figur yang akademis sebagai kelompok intelektual,” desak Arya.

Narasi yang dibangun Wayan Suastra tersebut menyempitkan makna dari keberadaan organisasi kemahasiswaan eksternal kampus yang menjalankan arti pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (1) UU. No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.

“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara”. ***

Editor: ElRia Shd

Sumber: Channel YouTube BEM REMA Undiksha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah