Rektor Gede Antara Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana SPI, Ketum HMI Cab Singaraja Mengecam Tindakan Bejat Itu

- 14 Maret 2023, 07:13 WIB
Ketua Umum HMI Cabang Singaraja, Wahyu Candra Kurniawan Mengecam Tindakan Korupsi Rektor Udayana
Ketua Umum HMI Cabang Singaraja, Wahyu Candra Kurniawan Mengecam Tindakan Korupsi Rektor Udayana /Dok. Warta Lombok/HMI Cab Singaraja

Kejati juga mendapati kerugian perekonomian dalam kasus ini sebesar Rp334.5 milliar dan dari bagian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp2.3 triliun. SPI itu seluruhnya Rp334 sekian milliar, itu bagian dari BNPP yang Rp Rp2.3 triliun. Jadi ini memang kasus yang unik, seolah olah ini uang dimasukkan dulu kesitu, seolah-olah semua resmi tidak ada aturan. Dan kita temukan juga beberapa peraturan yang tidak dibuat oleh yang bersangkutan

Ketua Umum HMI Cabang Singaraja, Wahyu Candra Kurniawan menyatakan kekesalan terhadap lembaga pendidikan moral yang bobrok ini.

"Perguruan tinggi merupakan organisasi tempat mencetak generasi muda penerus bangsa yang kelangsungan hidup bangsa dan negara ada di tangan mereka. Maka perguruan tinggi sebagai tempat belajar harus dapat mempertahankan eksistensi perguruan tingginya dimasa yang akan datang,” ujarnya

Saat ini perguruan tinggi yang dikatakan sebagai tempat belajar dan tempat mencetak generasi bangsa telah di kotori oleh pimpinan perguruan tinggi dengan melakukan tindakan korupsi dana SPI tersebut.

Baca Juga: Semarak 17 Agustus! Udayana Fashion Week Bertema Merah Putih Saat Car Free Day

Perguruan Tinggi yang seharusnya mampu menerapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni, pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, Pengabdian kepada Masyarakat, bukan malah membebani masyarakat dan menjadi tempatnya para koruptor. Perguruan tinggi bukan tempat untuk mencari uang, tetapi sebagai tempat untuk pencetak generasi bangsa yang akan datang, tambahnya dari Ketua Umum HMI Cabang Singaraja Wahyu Candra Kurniawan.

“Maka dalam hal ini, saya harap kepada pihak pemerintah terkait, untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap semua oknum yang ada di Perguruan Tinggi. Bukan hanya pimpinan perguruan tinggi, tetapi juga dari staff sampai rektor harus tetap diperiksa dan diawasi. Karena dengan adanya kasus tersebut yang mengakibatkan kerugian negara dan mencemarkan nama baik dunia pendidikan khusunya pendidikan yang ada di Bali. Pihak Kejati Bali segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan tersangka harus dihukum sesuai dengan UU yang berlaku. Hukum harus tajam ke atas humanis dan sejalan dengan bidang pendidikan RI agar pendidikan mampu dirasakan oleh masyarakat secara luas,” ujar Wahyu Candra Kurniawan Ketua Umum HMI Cabang Singaraja.***

Halaman:

Editor: Mamiq Alki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x