INFO PENTING! Aturan Operasional Angkutan Barang Selama Arus Mudik Idul Fitri 2023 dari Jasa Marga

- 13 April 2023, 17:25 WIB
Ilustrasi kendaraan.
Ilustrasi kendaraan. /PIXABAY/Nile

WARTA LOMBOK - Telah dikeluarkan aturan operasional angkutan barang selama arus mudik Idul Fitri 2023, disampaikan melalui surat keputusan bersama pada tanggal 05 April 2023.

Diadakannya pemberlakuan aturan operasional angkutan barang selama arus mudik Idul Fitri 2023 merupakan upaya yang dilakukan oleh Jasa Marga demi kelancaran distribusi lalu lintas oleh para pemudik yang melalui jalan tol.

Adapun artikel ini menginformasikan jadwal dan lokasi selama pemberlakuan tersebut oleh Jasa Marga.

Baca Juga: Ustadz Dennis Lim VIRAL! Hijrahnya Bandar Judi Ganteng Jadi Pendakwah, Begini Kisahnya

Hal ini bertujuan supaya Anda mengetahui kapan jam operasional angkutan barang beroperasi.

Bagi Anda yang hendak melaksanakan mudik pada hari raya Idul Fitri 2023 ini, sangat wajib untuk mengetahui terkait aturan operasional angkutan barang selama arus mudik Idul Fitri 2023 berlangsung.

Dirangkum oleh wartalombok.com dari akun Instagram @official.jasamarga, berikut dibagikan jadwal dan lokasi aturan operasional angkutan barang selama mudik Idul Fitri 2023.

  1. Angkutan mobil barang dengan kapasitas beban berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg;
  2. Mobil barang dengan 3 sumbu atau lebih;
  3. Mobil barang dengan kereta tempelan;
  4. Mobil barang dengan kereta gandengan;
  5. Mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan;

Baca Juga: Ingin Dapat Motor Listrik? Yuk Ikuti Sayembara Pemilihan Logo IKN! Berikut Makna, Arti dan Link Votingnya

- Hasil galian, tanah, pasir, atau batu

- Hasil tambang

- Bahan bangunan

Jadwal Pemberlakuan Peraturan

- Periode Arus Mudik, dilaksanakan Senin, 17 April pukul 16.00 WIB, sampai dengan Jumat, 21 April 2023 pukul 24.00 WIB.

- Arus Balik periode 1, dilaksanakan Senin, 24 April 2023 pukul 00.00 WIB sampai dengan Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 WIB.

- Arus Balik periode 2 dilaksanakan pada Sabtu, 29 April 2023 pukul 00.00 WIB, sampai dengan Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB.

Pengaturan Pembatasan Operasional Angkutan Barang yang Berlaku di Ruas Jalan Tol Jasa Marga Group:

Baca Juga: Jalin Kerukunan, Gus Miftah Gelar Orasi Kebangsaan Bersama Tokoh Lintas Agama

- Prof. DR. Ir. Soedyatmo

- Jakarta Outer Ring Road (JORR)

- Jakarta - Tangerang

- Dalam Kota Jakarta

- Jakarta - Bogor - Ciawi (Jagorawi)

- Jakarta - Cikampek

- Cikampek - Purwakarta - Cipularang (Cipularang)

- Padalarang - Cileunyi (Padaleunyi)

- Palimanan - Kanci (Palikanci)

- Jakarta - Cikampek II Selatan (Fungsional)

- Jogja - Solo (Fungsional)

- Batang - Semarang

- Semarang ABC

- Semarang - Solo

- Solo - Ngawi

Baca Juga: Shopee Ramadan Big Sale Jadi Promo Terbesar Se-Indonesia, Te mani Pengguna Sambut Bulan Suci 2023

- Ngawi - Kertosono

- Surabaya - Mojokerto

- Surabaya - Gempol

- Gempol - Pasuruan

- Pandaan - Malang

Itulah tadi jadwal dan lokasi pembatasan operasional angkutan barang yang berlaku di ruas jalan tol Jasa Marga selama berlangsungnya arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2023.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Instagram/@official.jasamarga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah