Masnun Tahir, Rektor UIN Mataram Memenuhi Persyaratan sebagai PJ Gubernur NTB

- 27 Juli 2023, 17:48 WIB
Masnun Tahir, Rektor UIN Mataram Memenuhi Persyaratan sebagai PJ Gubernur/Dok.Pemprov NTB
Masnun Tahir, Rektor UIN Mataram Memenuhi Persyaratan sebagai PJ Gubernur/Dok.Pemprov NTB /

Baca Juga: Diskusi Publik Kepemimpinan NTB, Prof. Masnun Diusulkan Menjadi Pj Gubernur NTB

Bahwa berdasarkan Peraturan Peraturan Badan Administrasi Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Kamus Kelas Jabatan Di Lingkungan Instansi Pemerintah bagian lampiran menyatakan yang termasuk dalam kelompok JPT Madya meliputi: 

1. Sekretaris Jenderal Kementerian; 

2. Sekretaris Kementerian; 

3. Direktur Jenderal; 

4. Kepala Badan; 

5. Deputi Pada Kementeraian; 

6. Sekretaris Utama; dan 

7. Deputi Pada LPNK Setingkat Menteri; 

8. Jabatan yang setara lainnya 

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: PUSDEK UIN Mataram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah